MATERIAL GEOGRAFI: MASYARAKAT DAN NILAI AIR

 

 MATERIAL GEOGRAFI: MASYARAKAT DAN NILAI AIR




Oleh : Irfandi Mustafa

 

            Geografi secara umum adalah ilmu yang meneliti dan menelaah tentang bumi serta gejala prinsip, gejala dan aspek – aspeknya berkaitan dengan kehidupan manusia. Geografi juga di artikan sebagai ilmu yang mempelajari fenomena fisik dan manusia di atas bumi ini. Menurut para ahli Eratosthenes yang di juluki sebagai bapak geografi dunia, menurut Eratosthenes yang berpendapat pada abad ke 1, istilah geografi berasal dari kata geographica yang berarti penulisan atau gambaran mengenai bentuk muka bumi.

            Semenjak hakekat dan perkembangan Geografi dari masa ke masa, dengan mempelajari kajian atau poin penting dari Geografi Material yak hidrologi (suatu ilmu yang mempelajari tentang air).  Bangsa Indonesia ini di kenal sebagai bangsa atau masyarakat air. Hal ini memang kita perhatikan dari berbagai kegiatan masyarakat di negara kita. Sebagian besar kota – kota di negara kita di bangun di sekitar pantai, sungai, atau muara sungai. Sarana transportasi utama sebagian besar juga sungai. Lahan pertanian dibuka di kawasan dekat dengan sumber air. Rumah tinggal atau permukiman juga dikembangkan dekat dengan sumber mata air, demikian pula pusat – pusat kehidupan lainnya. Keterikatan atau ketergantungan masyarakat dengan air cukup besar bahkan hampir tak bisa dipisahkan dari air. Oleh karena itulah maka muncullah adaptasi atau budaya yang berkaitan dengan air. Di negara kita air mempunyai nilai agama, budaya, sosial ekonomi, dan bahkan politik. Karena begitu eratnya ikatan masyarakat dengan air, maka dalam masyarakat tersebut kearifan – kearifan lokal yang berkaitan dengan air dan penghormatan terhadap air sebagai sumber kehidupan. Maka distulah munculnya budaya “nilai” air, kawasan cagar untuk konservasi sumber air dan sebagainya. Sungai Gangga merupakan sungai dianggap suci oleh bangsa India sehingga sering digunakan pula sebagai tempat penyucian diri. Upacara – upacara agama di Bali juga selalu di gunakan  sebagai air penyucian, demikian pula acara adat di Jawa juga banyak yang menggunakan air sebagai lambang penyucian (misalnya: acara siraman). Dalam agama islam, air juga mempunya nilai spiritual yang sangat tinggi dan di sebut sebagai sumber kehidupan bagi semua makhluk, sekaligus berfungsi sebagai pembersih kotoran dan najis ( fisik dan non fisik).

Keterikatan masyarakat di negara kita dengan air yang semula merupakan ikatan sosial, budaya dan bahkan religius, saat ini telah pudar dan berubah menjadi keterikatan yang hanya secara ekonomi semata. Air hanya dipandang sebagai komoditas ekonomi, sehingga padanya dikenakan pula hukum – hukum ekonomi, siapa yang mempunyai kekayaan atau bermodal, maka dialah yang dapat menguasai komoditas yang bersangkutan. Dalam situasi kesulitan/krisis air seperti saat ini, para kaum kapitalis dan pemilik modal tetap yang paling diuntungkan, karena mereka yang menguasai sumber daya (air), sehingga mereka bisa mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda dari bisnis airnya.

Dalam menghadapi krisis air seperti saat ini, budaya atau kesadaran untuk melakukan konservasi dan penghematan air sudah mendesak untuk dikembangkan  di tengah – tengah masyarakat. Kesadaran ini sangat penting karena tanpa kesadaran, ribuan anjuran atau peraturan yang ada tak akan pernah dipatuhi. Kesadaran bahwa air merupakan sumber daya milik bersama yang pemanfaatannya juga adalah untuk kepentingan bersama perlu di tumbukan di tengah – tengah masyarakat. Dengan kata lain monopoli terhadap air dan sumber air tidak dibenarkan dan bertentangan dengan amanah yang telah diberikan  oleh Allah kepada manusia untuk menjaga keberlangsungan kehidupan di dunia ini melalui penjagaan terhadap keberlanjutan fungsi dan nilai air. Oleh karena itu kesadaran untuk melakukan penghematan dalam pemakaian air tidak hanya akan berdampak pada diri orang yang melakukan akan tetapi terhadap semua orang yang membutuhkan air. Kalau tiap penduduk/jiwa atau keluarga bisa melakukan penghematan misalkan 5 liter air per hari saja, maka dalam satu bulan sudah bisa dihemat sekitar 150 liter. Maka untuk 1 juta penduduk di sebuah kabupaten/kota, air yang bisa dihemat adalah 150 juta liter/bulan. Suatu jumlah yang cukup besar, karena jumlah ini kira – kira sama dengan kapasitas 1000 (seribu) mata air yang selalu mengalir air dengan debit 50 1/menit selama satu bulan. Jika gerakan penghematan ini dilakukan selama 4-5 bulan (musim kemarau misalnya) maka betapa banyak air yang bisa dihemat. Cara penghematan 5 liter/hari/orang ini sangat mudah dan bisa di lakukan oleh siapa saja. Kantor – kantor pemerintah dan swasta maupun perusahan – perusahan juga mempunyai kewajiban yang sama untuk melakukan gerakan hemat air ini.

Dampak dari gerakan hemat air ini akan lebih terasa apabila dilakukan pula gerakan hemat air irigasi. Harrus ada komitmen pemerintah melalui dinas terkait dalam konservasi dan penghematan air sangat diperlukan komitmen ini harus dituangkan dalam kebijakan yang jelas, konsisten dan tindak lanjuti dengan langkah – langkah kongkrit, tidak hanya sebatas wacana. Disamping itu lembaga – lembaga pemerintah juga harus mempunyai pandangan (visi) yang sama tentang gerakan konservasi air, serta harus memberi contoh kongkrit kepada masyarakat dalam melakukan cara – cara konservasi air dan penggunaan air yang lebih hemat.

Dalam era desentralisasi dan otonomi daerah saat ini, peran pemerintah daerah (Pemda) menjadi sangat sentral. Jajaran Pemda (legistalif dan eksekutif) harus mempunyai visi yang jelas dan komitmen yang kuat tentang masalah air ini, jika tidak ingin menjadi krisis air yang berkepanjangan hingga dapat mengancamdan melumpuhkan kehidupan masyarakat di daerah.

Sosialisasi melalui penyadaran dan edukasi pendidikan kepada masyarakat luas tentang pentingnya tindakan konservasi dan penghematan air harus selalu dilakukan. Kantor – kantor Pemda dan semua fasilitas umum yang di kelolah oleh pemda harus memberi contoh kepada masyarakat tentang cara untuk melakukan konservasi air dilingkungan masing – masing. Bukan malah ketidak pedulian terhadap lingkungan dan konservasi air ini. Kasus pembukaan lahan hutan lindung, penebangan pohon, pengerasan tanah tanpa mempertimbangkan konservasi air untuk di bangun fasilitas perkantoran, perumahan dinas, jalan, mall, ruko dan sebagainya merupakan contoh buruk yang di lakukan oleh banyak pemda di Indonesia salah satunya Maluku Utara. Kasus izin alih fungsi lahan pertanian yang produktif yang sangat mudah dan murah di berikan oleh pemda kepada para pengembang perumahan dan industri tanpa mempertimbangkan tata ruang dan lingkungan juga merupakan contoh buruk lainnya bahwa jajaran Pemda tidak mempunyai visi dan komitmen konservasi air pada khususnya dan lingkungan pada umumnya.

Dalam era otonomi daerah ini tampaknya politik (kekuasaan) dan ekonomi (uang) menjadi yang diutamakan (sebut saja panglima) akibat jabatan struktural dalam pemerintah daerah hingga ke pusat beserta tunjangannya menjadi rebutan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi target utama pemda. Sementara aspek lingkungan dan keberlanjutan ekosistem lebih sering tak diperhatikan dan terpinggirkan oleh pemerintah daerah setempat (Maluku Utara).

Tulisan ini saya dedikasikan sebagai masyarakat Maluku Utara untuk Pemerintah bahwa saya resah dengan kondisi sekarang, semoga Pemda dan DPRD Provisinsi Maluku Utara, Pemda Kabupaten/Kota bisa melanjutkan visi untuk menata dan melihat lingkungan dan pada terkhusus untuk konsevasi air di daerah Moloku Kie Raha ini.

           

           

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Antara Erotisme dan Pornografi: Sebuah Catatan Filosofis Oleh:Gadis Arivia

Berkembangnya Kapitalisme Global (Pemikiran Frijof Capra: Strategi Sistemik Melawan kapitalisme Baru)

KRISIS EKOLOGI LINGKUNGAN DI MALUKU UTARA