PERAN SERTA PROGRES KEPALA DESA SANGAPATI DAN MATANTENGIN

 

PERAN SERTA PROGRES KEPALA DESA SANGAPATI DAN MATANTENGIN

 

Oleh

Irfandi Mustafa

 

            Kepala desa adalah kepala organisasi pemerintahan desa yang berkedudukan strategis dan mempunyai tanggang jawab yang luas. Tanggung jawab meliputi urusan tugas pekerjaan yang terpisah dan terbagi kepada pejabat instansi pemerintah berdasarkan asas dekonsentrasi dan desentralisasi, sedangkan di desa tanggung jawab urusan tugas pelayanan itu terpusat pada kepala desa. Tanggung jawab urusan tugas itu dapat dilaksanakan sendiri oleh Kepala Desa atau melalui orang lain.

              Adapun uraian kedudukan , fungsi dan tugas Kepala Desa berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 sebagaimana di tuangkan dalam pasal 6:

1.      Kepala Desa berkedudukan sebagai kepala pemerintah desa yang memimpin penyelenggara pemerintah desa.

2.      Kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintah desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

3.      Untuk melaksanakan tugas sebagaimana di maksud ayat 2 Kepala Desa memiliki fungsi – fungsi:

a)         Menyelenggarakan pemerintahan desa, seperti tata praja pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan dan penetaan serta pengelolahan wilayah. b). Pelaksaan pembangunan seperti sarana dan prasarana perdesaan dan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan. c). pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan. d). Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna. e). Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.

Berdasarkan konstitusi atau topoksi dan peran yang saya utarakan adalah menjadi fondasi dasar sebagai penguatan untuk lebih bisa bergerak dengan peran dan melihat progres di desa tersebut. Ada puluhan desa yang ada di Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan tetapi dari tulisan ini lebih mengarah melihat peran dan progres antara dua desa di Kecamatan Pulau Makian yakni Desa Sangapati dan Desa Matantengin. Sudah tidak asing lagi bagi para pribumi di Pulau Makian pastinya mengenal dua desa yang saling bertetangga tersebut.

            Desa Sangapati yang di nahkodai oleh Muhammad Hi. Mustafa sebagai kepala Desa Sangapati  dua periode berlanjut sampai sekarang dan Desa Matantengin di nahkodai oleh Safran Hi. Jainal sebagai kepala desa aktif dengan kebijakan atau penyelenggaran demokrasi yang di lalui tahun kemarin. Pastinya sudah menjadi objek bahwa sudah tahu tugas dan peran serta topoksi sebagai Kepala di Desa masing – masing. Dari kedua kepala desa ini memiliki jiwa kemimpinan, progres yang kemudian di lihat melalui visi – misi yang di bahas dan di laksanakan dari jangka pendek, sedang bahkan panjang untuk menata desa lebih baik. Disamping dari itu, saya tidak melihat prospek dari sudut pandang yang lain. Tetapi, ambisius dari kedua kepala desa tersebut untuk menata dan membangun Desa memang patut di apresiasi sebagai warga setempat.

            Seperti halnya bisa melihat tugas dan peran mereka untuk memotivasi, melihat potensi pemuda, olahraga, bahkan pemberdayaan masyarakat pada umumnya dan pada khususnya pemberdayaan keluarga. Selain dari itu, ada progres program kerja yang dilakukan yaitu program fisik (pembangunan). Ini menjadi panutan dan kita sebagai warga bahkan generasi di desa tersebut bisa mendukung  untuk desa lebih maju sesuai teori dari Frijof Capra seorang pemikir dari Amerika Serikat dengan berpendapat bahwa pemimpin yang sukses bisa dilihat dari dua aspek, yang pertama adalah: menjalankan misi dan yang kedua adalah; komunikasi antar sesama. Kehidupan di desa pastinya beda dengan kehidupan di kota, di desa sangat sensitif soal terkait dengan desa.

            Sebelum bahkan sesudah dari dua desa tersebut Kec. Pulau Makian, Kab. Halmahera Selatan yang dipimpin oleh Muhammad Hi. Mustafa (Desa Sangapati) dan Safran Hi. Jainal (Desa Matantengin) sudah menjadi kontradiksi, pro kontrak antara masyarakat yang telah menjagokan figurnya di saat pemilihan tersebut, dan sampai merambat hingga hari ini. Sudah biasa dalam dinamika di suatu desa, dari kedua kepala desa telah mempunyai manajemen untuk mengelolah dan menyatukan semua masyarakat dan sekarang sudah bergandeng tangan untuk membangun desa lebih maju. Kita telah akui kedua desa ini memiliki sejarah atau histori yang tidak bisa dilepas pisahkan dulunya satu desa denamakan dengan Matsa lalu pemekaran menjadi dua desa yang kita kenal Desa Matantengin dan Sangapati.

            Setiap negara bahkan turun sampai tingkatan desa tetap saja mempunyai kekurangan di dalam administratif tersebut, inisiatif untuk membangun desa bagi kedua Kepala Desa memang sudah bisa di beri jempol progresnya, soal pemberdayaan sampai pada tahapan progran fisik yang saya rangkum sebelumnya.

            Dengan anggaran yang sangat besar diberikan pemerintah kepada desa, sebagai tanggung jawab untuk representasi soal kemajuan desa yang bermartabat, dari kedua kepala desa telah memperlihatkan dan menunjukan bahwa mereka telah jujur dalam hal apapun terkait dengan desa. Semisalkan transparansi soal anggaran, soal kegiatan dilibatkan masyarakat sehingga dinilai tidak ada sisi negatif didalamnya. Dan pastinya di ikat oleh regulasi soal tentang desa sehingga tidak semena – mena untuk memperlakukan tidak wajar. Dari kedua kepala desa (Desa Sangapati dan Matantengin) memiliki perencanaan yang subjektif dan bekerja keras untuk desa dan masyarakat setempat meraka.

            Tapi masih ada kekuarangan dari setiap kepala desa di kedua desa ini yang belum mampu melihat soal lingkungan hidup dengan menjadi program lalu mensosialisasikan kepada masyarakat. Harus ada kebijakan yang di ambil untuk melihat lingkungan yang ada di desa. Sehingga bisa dijadikan contoh bagi desa yang lain. Soal pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan fisik sudah tidak ada lagi masalah yang terpenting adalah melihat lingkungan hidup. Jangan kita lupa soal hal itu.

Mengakhiri tulisan ini, banyak pro dan kontrak lagi bagi pembaca. Tapi itu tidak menjadi masalah, saya menulis dengan realisasi di desa. Terima kasih.......

           

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Antara Erotisme dan Pornografi: Sebuah Catatan Filosofis Oleh:Gadis Arivia

Berkembangnya Kapitalisme Global (Pemikiran Frijof Capra: Strategi Sistemik Melawan kapitalisme Baru)

KRISIS EKOLOGI LINGKUNGAN DI MALUKU UTARA