PERAN SERTA PROGRES KEPALA DESA SANGAPATI DAN MATANTENGIN
PERAN SERTA PROGRES KEPALA DESA
SANGAPATI DAN MATANTENGIN
Oleh
Irfandi
Mustafa
Kepala desa
adalah kepala organisasi pemerintahan desa yang berkedudukan strategis dan
mempunyai tanggang jawab yang luas. Tanggung jawab meliputi urusan tugas
pekerjaan yang terpisah dan terbagi kepada pejabat instansi pemerintah berdasarkan
asas dekonsentrasi dan desentralisasi, sedangkan di desa tanggung jawab urusan
tugas pelayanan itu terpusat pada kepala desa. Tanggung jawab urusan tugas itu
dapat dilaksanakan sendiri oleh Kepala Desa atau melalui orang lain.
Adapun
uraian kedudukan , fungsi dan tugas Kepala Desa berdasarkan peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 sebagaimana di tuangkan dalam pasal 6:
1.
Kepala Desa berkedudukan sebagai kepala
pemerintah desa yang memimpin penyelenggara pemerintah desa.
2.
Kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintah
desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan
masyarakat.
3.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana di
maksud ayat 2 Kepala Desa memiliki fungsi – fungsi:
a)
Menyelenggarakan pemerintahan desa,
seperti tata praja pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah
pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan
masyarakat, administrasi kependudukan dan penetaan serta pengelolahan wilayah. b).
Pelaksaan pembangunan seperti sarana dan prasarana perdesaan dan pembangunan di
bidang pendidikan, kesehatan. c). pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan
hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat,
keagamaan, dan ketenagakerjaan. d). Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas
sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik
lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
e). Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.
Berdasarkan konstitusi
atau topoksi dan peran yang saya utarakan adalah menjadi fondasi dasar sebagai
penguatan untuk lebih bisa bergerak dengan peran dan melihat progres di desa
tersebut. Ada puluhan desa yang ada di Kecamatan Pulau Makian Kabupaten
Halmahera Selatan tetapi dari tulisan ini lebih mengarah melihat peran dan
progres antara dua desa di Kecamatan Pulau Makian yakni Desa Sangapati dan Desa
Matantengin. Sudah tidak asing lagi bagi para pribumi di Pulau Makian pastinya
mengenal dua desa yang saling bertetangga tersebut.
Desa
Sangapati yang di nahkodai oleh Muhammad
Hi. Mustafa sebagai kepala Desa Sangapati
dua periode berlanjut sampai sekarang dan Desa Matantengin di nahkodai
oleh Safran Hi. Jainal sebagai
kepala desa aktif dengan kebijakan atau penyelenggaran demokrasi yang di lalui
tahun kemarin. Pastinya sudah menjadi objek bahwa sudah tahu tugas dan peran
serta topoksi sebagai Kepala di Desa masing – masing. Dari kedua kepala desa
ini memiliki jiwa kemimpinan, progres yang kemudian di lihat melalui visi –
misi yang di bahas dan di laksanakan dari jangka pendek, sedang bahkan panjang
untuk menata desa lebih baik. Disamping dari itu, saya tidak melihat prospek
dari sudut pandang yang lain. Tetapi, ambisius dari kedua kepala desa tersebut
untuk menata dan membangun Desa memang patut di apresiasi sebagai warga
setempat.
Seperti
halnya bisa melihat tugas dan peran mereka untuk memotivasi, melihat potensi
pemuda, olahraga, bahkan pemberdayaan masyarakat pada umumnya dan pada
khususnya pemberdayaan keluarga. Selain dari itu, ada progres program kerja
yang dilakukan yaitu program fisik (pembangunan). Ini menjadi panutan dan kita
sebagai warga bahkan generasi di desa tersebut bisa mendukung untuk desa lebih maju sesuai teori dari Frijof
Capra seorang pemikir dari Amerika Serikat dengan berpendapat bahwa
pemimpin yang sukses bisa dilihat dari dua aspek, yang pertama adalah:
menjalankan misi dan yang kedua adalah; komunikasi antar sesama. Kehidupan di
desa pastinya beda dengan kehidupan di kota, di desa sangat sensitif soal
terkait dengan desa.
Sebelum
bahkan sesudah dari dua desa tersebut Kec. Pulau Makian, Kab. Halmahera Selatan
yang dipimpin oleh Muhammad Hi. Mustafa (Desa Sangapati) dan Safran Hi. Jainal
(Desa Matantengin) sudah menjadi kontradiksi, pro kontrak antara masyarakat
yang telah menjagokan figurnya di saat pemilihan tersebut, dan sampai merambat
hingga hari ini. Sudah biasa dalam dinamika di suatu desa, dari kedua kepala
desa telah mempunyai manajemen untuk mengelolah dan menyatukan semua masyarakat
dan sekarang sudah bergandeng tangan untuk membangun desa lebih maju. Kita
telah akui kedua desa ini memiliki sejarah atau histori yang tidak bisa dilepas
pisahkan dulunya satu desa denamakan dengan Matsa lalu pemekaran menjadi dua
desa yang kita kenal Desa Matantengin dan Sangapati.
Setiap
negara bahkan turun sampai tingkatan desa tetap saja mempunyai kekurangan di
dalam administratif tersebut, inisiatif untuk membangun desa bagi kedua Kepala
Desa memang sudah bisa di beri jempol progresnya, soal pemberdayaan sampai pada
tahapan progran fisik yang saya rangkum sebelumnya.
Dengan
anggaran yang sangat besar diberikan pemerintah kepada desa, sebagai tanggung
jawab untuk representasi soal kemajuan desa yang bermartabat, dari kedua kepala
desa telah memperlihatkan dan menunjukan bahwa mereka telah jujur dalam hal
apapun terkait dengan desa. Semisalkan transparansi soal anggaran, soal
kegiatan dilibatkan masyarakat sehingga dinilai tidak ada sisi negatif
didalamnya. Dan pastinya di ikat oleh regulasi soal tentang desa sehingga tidak
semena – mena untuk memperlakukan tidak wajar. Dari kedua kepala desa (Desa
Sangapati dan Matantengin) memiliki perencanaan yang subjektif dan bekerja
keras untuk desa dan masyarakat setempat meraka.
Tapi
masih ada kekuarangan dari setiap kepala desa di kedua desa ini yang belum
mampu melihat soal lingkungan hidup dengan menjadi program lalu
mensosialisasikan kepada masyarakat. Harus ada kebijakan yang di ambil untuk
melihat lingkungan yang ada di desa. Sehingga bisa dijadikan contoh bagi desa
yang lain. Soal pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan
fisik sudah tidak ada lagi masalah yang terpenting adalah melihat lingkungan
hidup. Jangan kita lupa soal hal itu.
Mengakhiri tulisan ini,
banyak pro dan kontrak lagi bagi pembaca. Tapi itu tidak menjadi masalah, saya
menulis dengan realisasi di desa. Terima kasih.......

Komentar
Posting Komentar